Fajar News, Guluk-Guluk _ Isu perubahan
keputusan yang dikeluarkan pihak kampus, yaitu mahasiswa yang tidak lulus
materi persemester harus mengulang setelah semester VII, menjadi perbincangan
di kalangan mahasiswa. Namun, sejauh ini mereka tidak pernah konsultasi
langsung dengan pihak yang berwenang (jajaran rektorat), sehingga tidak
menemukan kejelasan.
Beberapa mahasiswa yang tidak lulus
materi kuliah, banyak mengeluh. Salah satunya mahasiswa semester VIII Muamalah,
Waifi. “Saya merasa kurang setuju dengan keputusan pihak kampus mengenai
perubahan tersebut. Karena, yang jelas saya merasa gengsi untuk mengikuti
kuliah bersama adik-adik mahasiswa,” ungkapnya.
Kabar yang beredar tentang kebijakan
baru itu, merupakan kesalahan terima informasi. “Sebenarnya bagi mahasiswa yang
tidak lulus materi kuliah itu sudah diberi kesempatan mengulang pada semester
selanjutnya. Tetapi, bagi mahasiswa yang tidak lulus semua materi dalam satu
semester, harus ikut sesudah semester VIII,” jelas Dekan Fakultas Tarbiyah,
Drs. H. Abdul Halim M.Pd.I, saat diwawancarai Fajar News Selasa (25/02) di
kantornya. [Jen/Rosi]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar