Fajar News, Guluk-Guluk _ Program
herregistrasi semester genap Institut Ilmu Keislaman Annuqayah (Instika) tahun 2014, menyebabkan mahasiswa bingung
Melihat adanya perubahan penerapan sistem pada program herregistrasi semester
genap pada tahun ini. Mulanya, pembayaran herregistrasi dari semua jurusan
tidak dibatasi untuk membayar penuh. Akan tetapi, tahun ini pembayaran
herregistrasi dibatasi untuk membayar sebesar Rp. 250.000. Rp. 100.000 untuk
biaya herregistrasi dan Rp. 150.000 untuk SPP.
Mahasiswa jurusan Pendidikan Bahasa
Arab (PBA) Semester II, Moh Somadi, merasa sedikit kebingungan dengan perubahan
sistem pembayaran herregistrasi tahun sekarang. “Pihak bank pun di saat kami
mau membayar keuangan kampus dengan lunas, malah tidak diperbolehkan. Padahal
pada tahun sebelumnya hal tersebut boleh-boleh saja,” ujar mahasiswa asal Aeng
Panas Pragaan itu kepada Fajar News, Selasa (25/02).
Demikian pula bagi Azizi Rahman,
sempat merasa kebingungan pula atas perubahan sistem pembayaran herregistrasi
tersebut. “Bukan hanya satu atau dua mahasiswa yang merasa bertanya-tanya
dengan perubahan sistem pembayaran ini. Saat hari pertama masuk kuliah, Sabtu
(22/02), sempat terjadi diskusi kecil-kecilan seputar perubahan pembayaran
herregistrasi ini,” kata mahasiswa semester IV itu.
“Atas perubahan sistem pembayaran
herregistrasi tersebut, teman-teman memiliki penafsiran yang berbeda-beda, ada
yang menyatakan mungkin pihak kampus tidak ingin memberatkan bagi mahasiswa
yang ekonominya menengah ke bawah, supaya orang tuanya bisa membayar keuangan
kampus meski harus dengan membayar separuhnya. Ada juga yang mengatakan,
mungkin pihak Bank mendapatkan kesulitan mengecek uang yang masuk. Karena
mahasiswa yang membayar bermacam-macam, ada yang membayar separuh dan ada juga
yang lunas,” tambahnya.
Namun menurut Bapak Abdul Asiz, Staf
Subbag Keuangan menjelaskan bahwa perubahan program pembayaran herregistrasi
ini sudah menjadi kesepakatan bersama pihak kampus dengan alasan untuk
mempermudah penghitungan atau pengecekan mahasiswa yang membayar atau yang
belum membayar.
“Demikian pihak kampus mengharapkan dengan perubahan
program pembayaran herregistrasi ini, seluruh orang tua mahasiswa merasa
terbantu dengan adanya peraturan semacam ini. Hal ini juga berpengaruh pada
penghitungan dan rekapitulasi mahasiswa yang lunas dan yang belum. Karena kami menerima laporan dari bank yang
bersangkutan itu tak terjadwal, dan ini juga menambah beban kami. Nah,
menghindari hal itu kami memberikan dan mencari kemudahan dengan cara ini,”
jelasnya. [Fin/Fie]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar