Rabu, 26 Februari 2014

Herregistrasi Semester Genap, Menuai Multi Tafsir bagi Mahasiswa


Fajar News, Guluk-Guluk _ Program herregistrasi semester genap Institut Ilmu Keislaman Annuqayah (Instika)  tahun 2014, menyebabkan mahasiswa bingung Melihat adanya perubahan penerapan sistem pada program herregistrasi semester genap pada tahun ini. Mulanya, pembayaran herregistrasi dari semua jurusan tidak dibatasi untuk membayar penuh. Akan tetapi, tahun ini pembayaran herregistrasi dibatasi untuk membayar sebesar Rp. 250.000. Rp. 100.000 untuk biaya herregistrasi dan Rp. 150.000 untuk SPP.
          Mahasiswa jurusan Pendidikan Bahasa Arab (PBA) Semester II, Moh Somadi, merasa sedikit kebingungan dengan perubahan sistem pembayaran herregistrasi tahun sekarang. “Pihak bank pun di saat kami mau membayar keuangan kampus dengan lunas, malah tidak diperbolehkan. Padahal pada tahun sebelumnya hal tersebut boleh-boleh saja,” ujar mahasiswa asal Aeng Panas Pragaan itu kepada Fajar News, Selasa (25/02).
          Demikian pula bagi Azizi Rahman, sempat merasa kebingungan pula atas perubahan sistem pembayaran herregistrasi tersebut. “Bukan hanya satu atau dua mahasiswa yang merasa bertanya-tanya dengan perubahan sistem pembayaran ini. Saat hari pertama masuk kuliah, Sabtu (22/02), sempat terjadi diskusi kecil-kecilan seputar perubahan pembayaran herregistrasi ini,” kata mahasiswa semester IV itu.
          “Atas perubahan sistem pembayaran herregistrasi tersebut, teman-teman memiliki penafsiran yang berbeda-beda, ada yang menyatakan mungkin pihak kampus tidak ingin memberatkan bagi mahasiswa yang ekonominya menengah ke bawah, supaya orang tuanya bisa membayar keuangan kampus meski harus dengan membayar separuhnya. Ada juga yang mengatakan, mungkin pihak Bank mendapatkan kesulitan mengecek uang yang masuk. Karena mahasiswa yang membayar bermacam-macam, ada yang membayar separuh dan ada juga yang lunas,” tambahnya.
          Namun menurut Bapak Abdul Asiz, Staf Subbag Keuangan menjelaskan bahwa perubahan program pembayaran herregistrasi ini sudah menjadi kesepakatan bersama pihak kampus dengan alasan untuk mempermudah penghitungan atau pengecekan mahasiswa yang membayar atau yang belum membayar.
          “Demikian pihak kampus mengharapkan dengan perubahan program pembayaran herregistrasi ini, seluruh orang tua mahasiswa merasa terbantu dengan adanya peraturan semacam ini. Hal ini juga berpengaruh pada penghitungan dan rekapitulasi mahasiswa yang lunas dan yang belum.  Karena kami menerima laporan dari bank yang bersangkutan itu tak terjadwal, dan ini juga menambah beban kami. Nah, menghindari hal itu kami memberikan dan mencari kemudahan dengan cara ini,” jelasnya. [Fin/Fie]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar