Selasa, 26 November 2013

Melebihi Batas Akhir, Sertifikat ORDIK Tetap Menumpuk



Banyak peserta ORDIK belum ambil sertifikat
Sampai berita ini ditulis, Senin (26/11), sertifikat Orientasi Pendidikan Kampus (ORDIK) Instika 2013, masih menumpuk di kantor Badan Eksekutif  Mashasiswa (BEM). Pasalnya, banyak peserta ORDIK, terutama yang lulus bersyarat, tidak memaraninya. ”Mestinya, pengambilan sertifikat Ordik atau peserta yang lulus bersyarat dan mau mengurusinya, kami memberi waktu sejak tanggal 25 Oktober sampai dengan 10 Nopember. Tidak lama dari sebelum batas waktu itu, kami juga mengeluarkan instruksi tertulis kepada peserta ordik untuk secepatnya memarani sertifikat dan mengurusi persyaratan bagi peserta yang lulus bersyarat. Instruksi itu diletakkan di depan kantor BEM dan di tempat pengumuman,” ungkap ketua Stering Comite (SC), Ach. Salman Syam,  saat Fajar News menemuinya.
Pengamatan Fajar News, dari sebanyak 230 peserta ORDIK, selain 13 orang yang dinyatkan tidak lulus, sebanyak 43 orang yag belum memarani sertifikatnya dengan rincian: lulus Mutlak 23 orang, lulus bersyarat dengan sanksi ringan 7 orang dan sanksi sedang 13 orang.
Mahasiswa semester I PAI yang enggan menyebutkan namaya mengakui atas keterlambatan dengan beralasan molor saat cetak foto.
Terkait dengan banyaknya peserta ORDIK yang belum memarani sertifikatnya, Presiden Mahasiswa Instika, Rusydiyono, menuturkan bahwa untuk saat ini masih memberi toleransi kepada mereka hingga hari Sabtu (30/11). Setelah itu data akan disetor kepada Wakil Rektor III, Moh. Hosnan A. Nafi', S.Ag., M.Pd. “Bila semua data telah kami setor ke Pak Hosnan, kami tidak tahu lagi (tentang sertifikat),” jelasnya saat ditemui di Kantor BEM.
Lebih lanjut, Yono, panggilan akrab Rusydiyono, merasa kasihan kepada peserta yang sudah berhak untuk mendapat sertifikat, tetapi ternyata tidak dapat sertifikat karena tidak diparani. “Sertifikat itu kan dibutuhkan untuk dapat mengikuti kegiatan akademik, seperti KKN dan lainnya. Tanpa itu, mahasiswa tidak bisa (mengikutinya).” [dl]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar